Pemerintah Kabupaten Sarmi dan Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura secara resmi
menandatangani Nota Kesepahaman / Memorandum of Outstanding (MoU) sebagai
bentuk komitmen peningkatan tata Kelola keuangan dan aset daerah. Pelaksanaan
penandatangan ini dilkakukan pada hari senin tanggal 11 Agustus 2025, di Ruang
Kasuari Gedung Keuangan Negara Lantai 8, Jayapura.
Penandatanganan nota kesepahaman ini secara
langsung dilakukan oleh dua pimpinan tertinggi dari masing-masing instansi
Bupati Sarmi, Bapak Dominggus Catue hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Sarmi,
sementara Bapak Daniel H. Panggabean mewakili KPKNL Jayapura
Kerja sama yang tertuang dalam nota
kesepahaman ini mencakup beberapa aspek krusial, antara lain penilaian Barang
Milik Daerah (BMD), asistensi pelayanan lelang atas BMD yang akan dihapuskan,
pengurusan barang daerah, pertukaran dan pemanfaatan data aset, serta
sosialisasi dan pelatihan bersama di bidang penilaian, lelang BMD, dan
pengurusan barang daerah.
Tambahkan Komentar Baru