Pemerintah Kabupaten Sarmi dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman / Memorandum of Outstanding (MoU) sebagai bentuk komitmen peningkatan tata Kelola keuangan dan aset daerah. Pelaksanaan penandatangan ini dilkakukan pada hari senin tanggal 11 Agustus 2025, di Ruang Kasuari Gedung Keuangan Negara Lantai 8, Jayapura.

Penandatanganan nota kesepahaman ini secara langsung dilakukan oleh dua pimpinan tertinggi dari masing-masing instansi Bupati Sarmi, Bapak Dominggus Catue hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Sarmi, sementara Bapak Daniel H. Panggabean mewakili KPKNL Jayapura

Kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman ini mencakup beberapa aspek krusial, antara lain penilaian Barang Milik Daerah (BMD), asistensi pelayanan lelang atas BMD yang akan dihapuskan, pengurusan barang daerah, pertukaran dan pemanfaatan data aset, serta sosialisasi dan pelatihan bersama di bidang penilaian, lelang BMD, dan pengurusan barang daerah.