Petam, 26 Juni 2026 – Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarmi, Kundrat L.R. Sawen, SE., M.Ak, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi dalam rangka penyerahan dokumen, pembahasan, dan penetapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran Plt. Kepala BPKAD dalam agenda penting tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sarmi, khususnya BPKAD sebagai perangkat daerah yang mengemban fungsi pengelolaan keuangan dan aset daerah, dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Kundrat L.R. Sawen, SE., M.Ak menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI merupakan instrumen evaluasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.
"Laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Sarmi untuk terus melakukan perbaikan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa BPKAD Kabupaten Sarmi akan terus bersinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai prinsip good governance.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRK Sarmi tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRK, Forkopimda, pimpinan OPD, serta para tamu undangan lainnya. Agenda ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas antara legislatif dan eksekutif guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Melalui partisipasi aktif dalam forum tersebut, Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Sarmi berharap hasil pembahasan dan penetapan LHP BPK RI dapat menjadi landasan bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sarmi.
Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Sarmi, Kundrat L.R. Sawen, SE., M.Ak, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang dipercaya masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sarmi.
"Sumber by: Humas BPKAD"
Tambahkan Komentar Baru