SARMI – Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui badan pengelola keuangan dan aset Daerah ( BPKAD ) terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan dan aset daerah. Hal ini dibuktikan dengan suksesnya pelaksanaan kegiatan Lelang Terbuka Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar pada tanggal 8-9 September 2026.

Kegiatan yang berlokasikan di Gedung/Aula Kantor BPKAD Kabupaten Sarmi ini mengusung agenda utama yaitu Pemindahtanganan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2026. Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dari Bagian Pengelola Aset, perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura, serta antusiasme tinggi dari para peserta lelang dan kolektor kendaraan.

Transparansi dan Akuntabilitas sebagai Prioritas
Pelaksanaan lelang terbuka ini didasarkan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh unit kendaraan yang dilelang telah melalui tahapan verifikasi dan penilaian (appraisal) yang ketat oleh Tim Penilai Independen sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan aset yang sudah tidak layak pakai, rusak berat, atau berlebih jumlahnya sehingga perlu dipindahtangankan untuk menghindari biaya pemeliharaan yang tidak efisien.

Mekanisme lelang yang dilakukan secara terbuka memastikan bahwa harga jual aset terbentuk secara wajar melalui kompetisi pasar, sehingga negara mendapatkan nilai optimal dari setiap barang yang dilepas. Hasil penjualan dari lelang ini selanjutnya akan disetorkan ke Kas Daerah sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang nantinya akan digunakan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sarmi.

Dukungan Penuh dari Jajaran Pengelola Aset
Dalam dokumentasi kegiatan, terlihat kehadiran penuh dari tim pengelola aset daerah. Para pejabat dan staf yang mengenakan seragam dinas cokelat khas ASN tampak profesional dalam mengawal jalannya acara. Beberapa pemenang lelang juga terlihat bangga memegang dokumen bukti kepemilikan atau letter of award sebagai tanda sah perolehan barang.

Kehadiran perwakilan KPKNL sebagai lembaga lelang negara memberikan jaminan hukum dan kepastian bagi para peserta lelang. Proses administrasi, mulai dari pendaftaran, pembayaran jaminan, hingga serah terima barang, berjalan tertib dan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

Manfaat Ganda bagi Daerah dan Masyarakat
Kegiatan lelang BMD ini memberikan manfaat ganda. Bagi pemerintah daerah, ini adalah langkah strategis untuk merampingkan daftar aset yang tidak produktif dan menambah kas daerah. Bagi masyarakat, ini merupakan kesempatan emas untuk memiliki kendaraan bekas instansi dengan kondisi yang terawat dan harga yang kompetitif dibandingkan pasar umum.

Pemerintah Kabupaten Sarmi berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin yang semakin nyata di masa mendatang. Sinergi antara Badan Pengelola Aset, BPKAD, dan KPKNL harus terus dijaga untuk memastikan setiap rupiah aset daerah dikelola secara bertanggung jawab.

"Kami mengajak seluruh OPD untuk terus mendata dan melaporkan kondisi aset secara berkala. Aset yang tidak terpakai bukan hanya membebani anggaran pemeliharaan, tetapi juga berisiko terhadap penyusutan nilai. Lewat lelang terbuka seperti ini, kita ubah beban menjadi pendapatan," ujar salah satu pejabat pengelola aset saat ditemui di lokasi kegiatan.

Dengan berakhirnya kegiatan lelang pada 9 September 2026, Pemkab Sarmi kembali menorehkan prestasi dalam reformasi birokrasi sektor pengelolaan aset. Diharapkan, dana yang diperoleh dari lelang ini dapat segera direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat Sarmi yang lebih baik.

Sumber by : "Humas BPKAD"